Aplikasi Koop. Diluncurkan oleh Koperasi Simpan Pinjam Kooperatif untuk memudahkan para calon anggota dan anggota melakukan transaksi transfer, pembayaran, dan pembelian. Melalui aplikasi ini calon anggota atau anggota juga bisa melakukan pembukaan akun simpanan, cek saldo dan mutasi, online transfer, dan ajukan kasbon.
Download Contoh AD / ART Koperasi Simpan Pinjam. Unknown 13.8.16 Contoh Dokumen. Koperasi sebagai bentuk badan usaha mutlak memiliki dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART) Koperasi.
menjiwai secara keseluruhan organisasi dan kegiatan usaha koperasi sesuai dengan maksud dan tujuan pendiriannya. BAB VI USAHA Pasal 7 Untuk mecapai tujuannya, maka UKM KOPMA Untidar menyelenggarakan usaha sebagai berikut: a. Usaha di bidang bisnis meliputi kegiatan-kegiatan, perdagangan, dan jasa simpan pinjamUntuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya. c. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa.
Multiple Choice. 5 minutes. 1 pt. Koperasi Simpan Pinjam Solid Bingitz pada tahun 2016 memperoleh SHU sebesar Rp. 25.000.000. Berdasarkan AD/ART, SHU dialokasikan untuk jasa simpanan 20%, jasa pinjam 30%, serta cadangan dan lainnya 50%. Data lainnya sebagau berikut: Simpanan pokok: Rp. 4.000.000,
Koperasi Simpan Pinjam. Jenis koperasi ketiga adalah koperasi simpan pinjam yaitu koperasi yang bergerak dalam penghimpunan simpanan dari anggota kemudian meminjamkannya kembali kepada anggota yang membutuhkan. Dalam koperasi ini anggotanya memiliki kedudukan identitas ganda sebagai pemilik dan nasabah. Koperasi Jasa
Penggunaan lain yang ditetapkan dalam Rapat Anggota.---(2) Besarnya persentasenya Pembagian Sisa Hasil Usaha-----sebagaimana dimaksud ayat (1), diatur dalam Anggaran Rumah— - Tangga.-----Bagian Kedua-----Defisit Hasil Usaha-----Pasal 69-----(1) Dalam hal terdapat kerugian Usaha, Koperasi dapat -----menggunakan Dana Cadangan; -----(21. SIMPAN PINJAM UANG (menyangkut revisi redaksional pada Usaha Koperasi). Semula berbunyi : Menyelenggarakan kegiatan Simpan Pinjam Uang kepada Anggota / Calon Anggota. Menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk Anggota Koperasi dan Koperasi lain dan/atau anggotanya. Sekarang berbunyi : Dasar Hukum .